3.1] Menimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon adalah menguji konstitusionalitas frasa dalam Pasal 67 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4356, selanjutnya disebut UU 2/2004) yang menyatakan "telah
Pemilihan materi pertunjukan didasarkan pada pertimbangan?merupakantempat dimana penelitian akan dilakukan. Pemilihan lokasi harus didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan kemenarikan, keunikan, dan kesesuaian dengan topik yang dipilih. Dengan pemilihan lokasi ini, peneliti diharapkan menemukan hal-hal yang bermakna dan baru (Suwarma Al Muchtar, 2015: 243).Pemilihan Materi Pertunjukan Didasarkan Pada Pertimbangan Pemilihan materi pertunjukan adalah suatu kegiatan yang penting dalam pembuatan suatu acara, karena materi ini yang akan menentukan kesuksesan acara tersebut. Banyak pertimbangan yang harus diperhatikan dalam memilih materi pertunjukan agar acara yang diadakan menjadi semakin sukses. Berikut ini beberapa pertimbangan dalam memilih materi pertunjukan. Kemampuan Penampil Pertama, yang harus diperhatikan adalah kemampuan para penampil. Penting untuk memastikan bahwa para penampil mampu melakukan materi yang dipilih nantinya. Jika materi yang dipilih terlalu sulit untuk dilakukan oleh para penampil, maka pertunjukan pun tidak akan berjalan dengan lancar. Kesesuaian Tema Kedua, jenis materi yang dipilih sebaiknya sesuai dengan tema acara yang diadakan. Materi yang dipilih harus membawa kesan positif dan mendukung tema acara. Jika materi yang dipilih tidak sesuai dengan tema acara, maka acara tersebut tidak akan menghasilkan kesan yang baik bagi para pengunjung. Kecocokan Kebutuhan Ketiga, harus dipastikan bahwa materi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan acara. Jika materi yang dipilih tidak sesuai dengan kebutuhan acara, maka acara tersebut tidak akan berjalan dengan lancar. Hal ini dikarenakan materi yang dipilih tidak sesuai dengan jenis acara yang akan diadakan. Ketersediaan Aksesoris Keempat, jenis materi yang dipilih harus sesuai dengan aksesoris yang tersedia. Materi yang dipilih harus memungkinkan untuk menggunakan aksesoris yang tersedia. Jika materi yang dipilih tidak memungkinkan untuk menggunakan aksesoris yang tersedia, maka acara tersebut tidak akan berjalan dengan lancar. Kelayakan Biaya Kelima, jenis materi yang dipilih harus sesuai dengan anggaran yang tersedia. Materi yang dipilih harus memungkinkan untuk menggunakan anggaran yang tersedia. Jika materi yang dipilih tidak memungkinkan untuk menggunakan anggaran yang tersedia, maka acara tersebut tidak akan berjalan dengan lancar. Kesesuaian Waktu Keenam, jenis materi yang dipilih harus sesuai dengan waktu yang tersedia. Materi yang dipilih harus memungkinkan untuk menggunakan waktu yang tersedia. Jika materi yang dipilih tidak memungkinkan untuk menggunakan waktu yang tersedia, maka acara tersebut tidak akan berjalan dengan lancar. Kesimpulan Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa memilih materi pertunjukan didasarkan pada pertimbangan kemampuan para penampil, kesesuaian tema, kecocokan kebutuhan, ketersediaan aksesoris, kelayakan biaya, dan kesesuaian waktu. Pemilihan materi pertunjukan yang tepat sangat penting untuk menjamin kesuksesan acara yang diadakan. Karenastandar materi pokoktelah ditetapkan secara nasional, maka materi pokok tinggal disalin dari buku Standar kompetensi Mata Pelajaran. Sementara tugas para pengembang silabus adalah memberikan jabaran/ materi pokok tersebut ke dalam uraian meteri atau biasa disebut materi pembelajaran untuk memudahkan guru, sekaligus memberikan arah serta cakupan materi pembelajarannya. Media yang tepat memerlukan pertimbangan yang seksama dalam pemilihannya. Berikut ini dijelaskan empat tahapan dalam memilih Menganalisis peserta didik. Ada dua hal penting yang perlu dianalisis dalam memilih media, yakni karakteristik umum dan kompetensi siswa. Karakateristik umum yang perlu dipertimbangkan dalam memilih media meliputi usia, kelas, budaya dan status sosial-ekonomi. Usia dan kelas mengindikasikan bahwa tingkat perkembangan siswa penting untuk diperhatikan dalam memilih media. Penggunaan komposisi warna, ukuran media seperti ukuran huruf, bentuk media yang menarik bagi siswa dalam tahapan perkembangan anak-anak berbeda dengan siswa dalam tahapan perkembangan remaja. Budaya dan status sosial-ekonomi juga memberi pertimbangan tentang jenis media yang dapat dimanfaatkan, isi media, dan seterusnya. Penggunaan video sebagai media sangat sensitif dengan isu budaya dan kemungkinan sosial- ekonomi. Adapun kompetensi siswa yang perlu diperhatikan adalah pengetahuan dan keterampilan yang dipersyaratkan untuk dapat memanfaatkan atau mengakses media dan sikap siswa terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Ketika memilih film sebagai media, konselor perlu mempertimbangkan apakah konten film dapat dipahami oleh siswa dengan segala kemampuan yang dimilikinya ataukah tidak. Selain itu, dalam memilih media dipertimbangkan waktu penggunaannya pagi atau siang; di sela-sela aktivitas yang menggunakan tenaga fisik atau kelelahan secara psikologi/kognitif.2 Menetapkan tujuan media. Penggunaan media harus bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, tujuan dimanfaatkan atau dipilihnya suatu media disesuaikan dengan tujuan layanan bimbingan dan konseling. Sangat disarankan agar media yang dikembangkan oleh konselor dapat mengarahkan fokus dan perhatian siswa pada materi atau topik yang sedang disampaikan dalam layanan. Konselor perlu mengantisipasi kemungkinan siswa lebih tertarik pada media yang digunakan daripada memusatkan perhatian mereka pada topik layanan yang Memilih media layanan bimbingan dan konseling. Pemilihan media dimulai dari pemilihan format atau jenis media. Beberapa format atau jenis media yang dimaksud meliputi visual, multimedia/hypermedia, dan format media lainnya. Setelah format media ditetapkan, konselor memilih bahan yang spesifik untuk menyusun media. Misalnya, konselor memilih media jenis visual yaitu poster. Maka, setelah jenis atau format poster dipilih konselor perlu mengumpulkan bahan seperti gambar, foto, grafik, dan beberapa materi terkait dengan topik layanan yang akan diberikan. Pemilihan media perlu memperhatikan beberapa prinsip, yaitua Media mengikuti tujuan layanan bimbingan dan konseling, bukan mendikte tujuan layanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini sangat penting karena semua komponen perencanaan layanan bimbingan dan konseling, termasuk komponen media, diarahkan untuk mencapai tujuan layanan bimbingan dan konseling, yakni pencapaian perkembangan optimal dari setiap Konselor harus familiar dengan isi dan prosedur penggunaan media yang digunakan dalam layanan bimbingan dan konseling. Setelah memilih jenis atau format media, konselor dituntut untuk mampu mengaplikasikannya. Ketika konselor memiliki kendala dalam mengoperasionalkan media saat pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling, maka layanan bimbingan dan konseling akan terhambat dan bahkan tidak berjalan sebagaimana yang Media harus sesuai dengan metode layanan bimbingan dan konseling yang digunakan. Pada hakekatnya penggunaan media diarahkan untuk melayani langkah-langkah dan metode layanan bimbingan dan konseling agar hambatan interaksi dalam layanan bimbingan dan konseling dapat tereliminir sedemikian rupa. Oleh karenanya pemilihan media dalam layanan bimbingan dan konseling perlu mempertimbangkan metode layanan bimbingan dan konseling yang diaplikasikan. d Konselor harus memilih media layanan bimbingan dan konseling yang sesuai dengan kemampuan siswa. Media yang dipilih konselor perlu untuk diselaraskan dengan kemampuan siswa. Artinya, jangan sampai media yang dipilih konselor dalam layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dipahami siswa karena memang mereka belum memiliki pengetahuan prasyarat yang media harus objektif dan bukan didasarkan pada bias atau kesukaan konselor. Pemilihan media yang objektif secara berturut-turut didasarkan pada a tujuan layanan bimbingan dan konseling, b materi atau pokok bahasan yang disampaikan dalam layanan bimbingan dan konseling, dan c relevansinya dengan langkah atau tahapan layanan bimbingan dan konseling. Dengan demikian, bukan berarti ketika konselor terampil membuat slide power point PPT maka apapun topik yang dibahas dalam layanan bimbingan dan konseling disajikan dengan media berupa PPT. Jika hal demikian terjadi, maka dapat dimaknai konselor memilih media didasarkan pada preferensi atau kesukaannya Pemilihan media didasarkan atas kontribusinya terhadap layanan bimbingan dan konseling dan bukan didasarkan pada kemudahan dalam penggunaan. Media tidak sekedar dipilih karena mudah dan praktis untuk dimanfaatkan. Kontribusi terhadap pencapaian tujuan layanan bimbingan dan konseling, relevansi dengan materi atau konten layanan bimbingan dan konseling, serta dukungan terhadap metode layanan bimbingan dan konseling merupakan pertimbangan yang penting dalam memilih Tidak ada media yang sesuai untuk semua tujuan. Setiap media memiliki keunggulan dan kelemahan tertentu. Oleh karena itu, tidak ada media yang senantiasa dapat melayani semua tujuan, topik, dan metode layanan bimbingan dan konseling. Konselor harus bijak dalam memilih dan menggunakan media pada setiap layanan bimbingan dan konseling. 4. Menggunakan media. Setelah tiga langkah di atas dilalui dengan mempertimbangkan prinsip dalam pemilihan media, maka konselor sudah memilih media yang tepat untuk digunakan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Penggunaan media dalam layanan bimbingan dan konseling diharapkan sinkron dan relevan dengan langkah-langkah layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, saat membuat perencanaan langkah layanan bimbingan dan konseling, konselor perlu membayangkan penggunaan media di dalamnya. Contoh, konselor merencanakan pelaksanaan layanan bimbingan kelompok dengan topik āEtika Berkomunikasiā menggunakan teknik sosiodrama. Konselor merancang media berupa āPapan Perilakuā yang di dalamnya termuat media jenis visual, yaitu gambar diam kumpulan beberapa foto. Maka, dalam Rancangan Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling RPLBK harus sudah dituliskan tahap-tahap pelaksanaannya, sedikitnya memuat 1 bagaimana prosedur sosiodrama akan dilaksanakan; 2 kapan media āPapan Perilakuā akan digunakan; dan 3 bagaimana memadukan sosiodrama dan media āPapan Perilaku. Sunawan, 2019. Modul 2 Materi Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. yQL2.